HedlinePenegakan Perda

Satpol PP Diminta Tertibkan Pedagang Liar di Sepanjang Jalan Raya Limo

Limo | jurnaldepok.com
Keberadaan para pedagang luar yang mengoptimalkan areal trotoar jalan raya tidak hanya menimbulkan kesan kumuh kawasan jalan raya namun juga kerap memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran aktivitas lalu lintas.

Terkait hal ini, Satpol PP selaku aparatur penegak Perda diminta untuk konsisten melakukan penertiban terhadap para pedagang liar di seputar jalan raya terlebih menjelang bulan puasa dimana biasanya jumlah pedagang liar yang memanfaatkan bahu jalan raya meningkat sehingga dipastikan akan menambah kesemrautan kawasan seputar jalan raya.

Abdul Kohar salah satu pengguna jalan menilai pengawasan dan penertiban terhadap para pedagang liar disepanjang ruas jalan raya belum maksimal sehingga membuka celah menjamurnya para pedagang liar baru yang membuat kawasan jalan raya semakin semeraut.

“Saya jarang sekali melihat adanya penertiban pedagang liar yang membuka lapak diatas trotoar padahal keberadaan mereka sangat mengganggu kelancaran aktivitas seputar jalan raya dan jelas menimbulkan kesan kumuh, ini perlu diperhatikan oleh Satpol PP selaku aparat penegak peraturan daerah (Perda) ketertiban umum,” ulas Kohar.

Belum maksimalnya upaya pengawasan dan penertiban para pedagang liar pinggir jalan raya juga diakui oleh Ketua RW 01, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, H. Nian Darmawan.

Dikatakannya, maraknya berdiri bangunan liar dipinggir jalan tak terlepas dari lemahnya pengawasan dan penindakan oleh jajaran Satpol PP.

“Lihat saja disepanjang aliran kali Cabang Barat yang berdekatan dengan jalan raya Grogol sekarang sudah penuh dengan lapak pedagang liar dan bangunan semi permanen yang dijadikan warung oleh masyarakat, ini terjadi karena tidak lemahnya pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar H. Nian kepada Jurnal Depok.

Dikatakannya, selain mengganggu kelancaran aktivitas seputar jalan raya, keberadaan para pedagang liar dipinggir kali cabang barat dan jalan raya Grogol, juga memicu peningkatan jumlah aksi buang sampah dibidang kali.

“Enggak bisa disangkal bahwa sebagian sampah yang dibuang dibidang kali itu merupakan sampah dari aktivitas perniagaan di pinggir kali, bahkan kami sering memergoki dan menegur para pedagang yang kedapatan membuang sampah di kali,” imbuhnya.

Dia menambahkan untuk mengurangi keberadaan para pedagang liar di seputar kawasan jalan raya, harus dilakukan pengawasan intens serta penindakan yang tegas dari aparatur berwenang.

“Harus ada pengawas melekat dan penindakan yang tegas dan yang tak kalah pentingnya adalah pemerintah harus mengoptimalkan lahan kosong untuk kawasan hijau agar tidak lagi dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat berjualan,” tutup H. Nian. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button